Dishub DIY pasang kamera penghitung kendaraan menjelang Natal

id Dishub DIY,Natal,libur akhir tahun

Dishub DIY pasang kamera penghitung kendaraan menjelang Natal

Arsip foto - Polisi mengatur lalu lintas di jalur wisata Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (4/5/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/tom/pri.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memasang kamera penghitung kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional di provinsi ini selama libur Natal 2023 dan Tahun 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY Sumaryoto di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan kamera penghitung kendaraan bakal dipasang di empat ruas jalan nasional yakni Prambanan, Temon, Tempel, dan Piyungan.

"Nanti kamera sifatnya sewa, sesuai kebutuhan selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata dia.



Penyediaan kamera khusus tersebut bekerja sama dengan Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) DIY menggunakan teknologi Camlytics atau perangkat lunak yang mampu menyajikan statistik instan real time dari penghitungan kendaraan.

Alat penghitung jumlah kendaraan itu, kata Sumaryoto, nantinya akan dioperasikan pihak ketiga.

"Nanti yang mengoperasikan pihak vendor, bukan kami. Kami hanya terima data mentahnya, kemudian kami konversi di excel untuk kami analisa," kata dia.

Teknologi penghitung kendaraan, kata Sumaryoto, diperlukan untuk mendukung pengendalian arus kendaraan yang masuk maupun keluar DIY karena pergerakan masyarakat saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di provinsi ini diprediksi mencapai 9 juta orang.



Sementara itu, dari tingkat mobilitas masyarakat tersebut, jumlah orang yang mengunjungi destinasi wisata di DIY diperkirakan mencapai 883.000 orang.

Selain kamera penghitung yang disediakan Dishub DIY, sebelumnya Ditlantas Polda DIY juga berencana menghubungkan aplikasi Smart City pada kamera CCTV di 20 titik lokasi menjelang libur akhir tahun.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, selain dapat menghitung jumlah kendaraan, 20 kamera yang terkoneksi dengan aplikasi itu nantinya mampu mengenali wajah pada objek yang disorot.

"Jadi, apabila ada DPO dalam pencarian orang itu bisa kita ketahui," ujar Alfian.



Aplikasi itu, menurut Alfian, nantinya akan diluncurkan diberi nama khusus oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024