Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan larangan penempelan stiker atau alat peraga kampanye Pemilu 2024 pada moda transportasi publik milik pemerintah daerah seperti Bus Trans Jogja.
"Trans Jogja memang milik kami (pemerintah), jadi ya enggak boleh," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Sumariyoto di Yogyakarta, Rabu.
Selain kendaraan dinas, kata dia, bus reguler perkotaan Trans Jogja adalah kendaraan yang dilarang untuk digunakan sebagai sarana kampanye sehingga apabila diketahui APK tertempel di Trans Jogja dipastikan akan langsung dicopot.
"Trans Jogja sama mobil-mobil dinas. Yang dilarang Pak Gubernur itu," ucap dia.
Meski demikian, menurut Sumariyoto, Dishub DIY tidak akan mengerahkan petugas secara khusus untuk mengawasi potensi pelanggaran itu.
Sumariyoto yakin tidak akan ada orang yang berani menempelkan stiker APK di Trans Jogja.
"Enggak usah diawasi saja mereka juga tidak akan berani memasang di situ. Daripada kena denda, repot," ujar dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Najib mengatakan secara prinsip berbagai fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk kampanye.
"Termasuk pemasangan stiker bahan kampanye pada Bus Trans Jogja yang merupakan aset pemerintah daerah," ujar Najib.
Berita Lainnya
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib