Warga Papua diminta naikkan bendera setengah tiang untuk Lukas

id Pemprov Papua, Bendera setengah tiang, Papua, LukasEnembe

Warga Papua diminta naikkan bendera setengah tiang untuk Lukas

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo bersama stakholder terkait saat melakukan rapat terkait penjemputan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/HO- HUMAS Pemprov Papua)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada masyarakat setempat agar menaikkan bendera setengah tiang mulai 27-29 Desember 2023 sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Bumi Cenderawasih.
 
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo dalam siaran pers di Jayapura, Rabu, mengatakan imbauan tersebut berdasarkan rapat bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
 
"Kami dan semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal telah mendengar kabar duka cita atas meninggalnya almarhum Lukas Enembe yang mana merupakan tokoh dan pimpinan terbaik di Papua," katanya.
 
Menurut Yohanis, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum.
 
"Karena masih dalam perayaan Natal jadi kami harap semua menjaga kedamaian," ujarnya.
 
Ia menjelaskan dengan menaikkan bendera setengah tiang juga sebagai tanda bahwa Papua sedang berduka atas meninggalnya tokoh dan pimpinan terbaik.
 
"Informasi dari pihak keluarga pada hari Rabu, 27 Desember 2023 malam akan diterbangkan ke Papua sehingga diperkirakan tiba di Bandara Sentani Jayapura Kamis (28/12) pagi," katanya.
 
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua imbau warga naikkan bendera setengah tiang bagi Lukas
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024