BI rilis laporan konsultasi publik pengembangan rupiah digital

id Bank Indonesia,Rupiah digital

BI rilis laporan konsultasi publik pengembangan rupiah digital

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Sanya Dinda

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

"Laporan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif 'Proyek Garuda' sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, di Jakarta, Rabu.

Setelah mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu eksperimentasi teknologi (proof of concept); prototyping; piloting/sandboxing; serta tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.

Erwin menuturkan eksperimentasi pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.

Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi pengembangan Rupiah Digital.

Enam kategori tersebut adalah teknologi, akses, penerbitan dan pemusnahan, transfer dana, kapabilitas teknis dan aspek 3i yang meliputi interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi, serta implikasi.

Teknologi menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi. Akses yang meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI menerbitkan laporan konsultasi publik pengembangan rupiah digital
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024