Pemkab Gunungkidul jalankan upaya terintegrasi atasi stunting

id stunting gunungkidul,penanggulangan stunting,kesehatan anak

Pemkab Gunungkidul jalankan upaya terintegrasi atasi stunting

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty. (ANTARA/Sutarmi)

Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjalankan upaya terintegrasi untuk mengatasi stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty di Gunungkidul, Selasa, menyampaikan bahwa program intervensi untuk menanggulangi stunting mencakup upaya kesehatan dan non-kesehatan.

Menurut dia, program penanggulangan stunting di bidang kesehatan meliputi pemberian makanan tambahan, pencegahan anemia pada remaja putri dan ibu hamil, pendidikan kesehatan remaja, pemberian tablet tambah darah dan pelaksanaan aksi bergizi bagi remaja, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi pada ibu dan anak.

Upaya pencegahan stunting juga mencakup pengukuran tinggi dan berat badan untuk memantau pertumbuhan anak balita sekaligus mendeteksi indikasi stunting.

"Akurasi pengukuran berat dan tinggi badan cukup penting untuk penanganan stunting," kata Dewi.

Program pencegahan stunting bidang non-kesehatan meliputi sosialisasi upaya untuk mewujudkan rumah sehat serta perbaikan sarana sanitasi dan penyediaan air bersih hingga pencegahan pernikahan pada usia dini.

"Keberhasilan penanganan stunting 70 persen ada di sektor non-kesehatan, seperti pencegahan nikah usia muda, penurunan angka perceraian, perbaikan ekonomi, peningkatan pendidikan, ketersediaan pangan, rumah sehat, perbaikan sanitasi. Hal ini yang kami laksanakan," kata Dewi.

Menurut data Dinas Kesehatan Gunungkidul pada semester I tahun 2023 ada 4.700 kasus stunting (15, 79 persen) di 18 kapanewon atau kecamatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kasus stunting paling banyak ditemukan di Kapanewon Paliyan (285 kasus) dan paling sedikit di Kapanewon Purwosari (43 kasus).

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya menurunkan angka kasus stunting di wilayahnya menjadi 14 persen pada 2024 sesuai dengan target dari pemerintah pusat.

Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengemukakan bahwa pelayanan gizi berperan penting dalam upaya penurunan kasus stunting.

"Kami mendukung prevalensi stunting hasil dari pengukuran status gizi balita dipublikasikan, sehingga dapat digunakan menjadi dasar penyusunan secara lebih detail kegiatan terkait stunting," katanya.

Dia juga menyampaikan pentingnya edukasi mengenai pemenuhan kebutuhan gizi anak dan remaja dalam upaya penurunan stunting pada anak.