Boleh terima uang, tetapi saat mencoblos ikuti hati nurani, pinta Cawapres Mahfud

id Mahfud Md,Kampanye Mahfud,Masa Kampanye

Boleh terima uang, tetapi saat mencoblos ikuti hati nurani, pinta Cawapres Mahfud

Capres RI Ganjar Pranowo (kiri) dan Cawapres RI Mahfud Md. (kedua kiri) saat memberikan keterangan di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. mengingatkan masyarakat agar pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024) dapat mencoblos dengan mengikuti hati nurani meskipun telah menerima uang dari calon tertentu.

"Enggak apa-apa orang ngasih uang, boleh, tetapi ketika pada hari pencoblosan, di ruang pencoblosan, ikutlah bisikan hati nurani," kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi dukungan oleh Forum Betawi Rempug (FBR) dan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1).

Oleh sebab itu, Mahfud mengajak masyarakat yang hadir pada acara tersebut untuk saling memberi tahu kepada sesama agar tetap memilih dengan mengikuti hati nurani pada tanggal 14 Februari mendatang.

"Saudara beri tahu kepada rakyat. Mereka boleh diberi sembako, boleh diberi uang, terima uangnya. Akan tetapi, ketika mencoblos harus ikut, ikut yang diajarkan semua agama, yaitu ikut bisikan hati nurani," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan kepada massa yang hadir untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemilu merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki negara.

"Mari kita beri tahu masyarakat bahwa pemilu adalah waktu yang tepat bagi rakyat untuk memperbaiki negaranya dengan cara memilih pemimpin-pemimpin. Entah itu di legislatif maupun di eksekutif. Entah itu di DPR, DPD, dan DPRD, maupun presiden/wakil presiden dan kepala daerah. Ini Pemilu yang akan menentukan. Supaya diingat, untuk tentukan pilihan itu, jangan jual harga diri dengan harga murah," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Boleh terima uang, tetapi saat mencoblos ikut hati nurani

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.