Jakarta (ANTARA) -
kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
Dia menambahkan, pengungkapan kasus di Sidoarjo ini adalah wujud komitmen dan sinergi antara TNI dan Polri serta berkomitmen
dalam penegakan hukum.
"Saat ini penyidik Pomdam V/Brawijaya sedang bekerja. Jadi mohon bersabar, bagaimana dan apa keterlibatan dan bagaimana keterlibatannya," katanya.
Pimpinan TNI AD akan menghukum anggota atau oknum anggota yang benar-benar terlibat dan melanggar hukum dan dikenakan ancaman hukuman secara maksimal. "Saya minta untuk bersabar karena kasus ini akan terus dikembangkan," katanya.
Saat ini ada tiga terduga oknum TNI sedang diperiksa dan diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya karena berperan dalam menyediakan tempat penampungan kendaraan tersebut.
"Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat, yaitu, Mayor BP, Kopda AS dan Praka J," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadispenad: Gudang yang jadi lokasi penadahan milik Pusziad