Bantul mendampingi kelompok tani susun RDKK pupuk bersubsidi

id Pupuk bersubsidi ,Kebutuhan petani ,Dinas Pertanian

Bantul mendampingi kelompok tani susun RDKK pupuk bersubsidi

Petani mengolah lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendampingan kepada kelompok tani untuk menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi yang digunakan sebagai acuan dalam pencairan pupuk.

"Kalau untuk kartu tani itu bukan ranah kita, tapi ranah perbankan, namun teman teman penyuluh pertanian kita itu hanya mendampingi penyusunan RDKK pupuk bersubsidi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, dalam pendampingan penyusunan RDKK itu misalnya seorang petani di daerah itu mempunyai lahan berapa ribu meter, dan kebutuhan pupuk berapa, kemudian petani lainnya punya lahan berapa ratus meter dan berapa kebutuhan pupuknya.

"Nah itu kita hanya mendampingi itu, setelah direkap masuk ke perbankan, petani punya sekian meter jatah pupuk sekian, kemudian perbankan nyetak kartu tani, sehingga terkait alokasi bukan kita, Bantul mendapat sekian itu dari pusat," katanya.

Dengan demikian, kata dia, Dinas Pertanian hanya pendampingan penyusunan RDKK pupuk bersubsidi dan dinas melalui penyuluh pertanian membantu petani dalam mengelola aplikasi penggunaan pupuk bersubsidi tersebut.

"Jadi kalau Dinas Pertanian Bantul mempersulit pencairan pupuk tidak benar, karena itu bukan kewenangan pertanian, makanya yang terlibat dalam pupuk itu ada perdagangan, pihak perbankan yang mencetak kartu tani," katanya.

Menurut dia, pendampingan penyusunan RDKK pupuk bersubsidi kepada kelompok tani dilakukan setiap tahun, karena kebutuhan pupuk tersebut akan digunakan petani dalam mengolah lahan pertanian mereka selama satu tahun ke depan.

Lebih lanjut Joko mengatakan, pada tahun 2023, petani yang terdaftar dalam RDKK untuk kemudian mendapat kartu tani sebagai salah satu syarat pencairan pupuk sebanyak 48.213 petani. Ada penurunan dibanding dalam RDKK tahun 2022 yang sebanyak 62.297 petani.

"Penurunan ini karena mungkin tanah yang sudah beralih fungsi menjadi bangunan, sehingga tidak punya lahan sawah lagi, atau dijual, kemudian pemilik lahan yang sudah meninggal, bisa juga dulu ngolah sawah terus dikembalikan ke yang punya lahan, ada berbagai macam," katanya.