Membedah simpang siur status kepemilikan Hotel Top Malioboro Yogyakarta

id hotel top malioboro,yogyakarta

Membedah simpang siur status kepemilikan Hotel Top Malioboro Yogyakarta

Hotel Top Malioboro Yogyakarta (ANTARA/HO-HTM)

Yogyakarta (ANTARA) - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset di PT Garuda Mitra Sejati (GMS) terus bergulir. Kasus yang bermula dari pembelian saham hingga berujung pada tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro Yogyakarta ini masih menyisakan tanda tanya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan status kepemilikan Hotel Top Malioboro. Oleh pihak direksi, Hotel Top Malioboro diklaim sudah menjadi aset milik PT GMS.

Sementara pihak pemegang saham menyebut jika Hotel Top Malioboro hingga saat ini belum menjadi aset milik PT GMS. Hotel Top Malioboro hingga saat ini disebut para pemegang saham PT GMS masih menjadi aset milik SKN yang sedang dijaminkan di bank.

PT MPM merupakan milik SKN. Selain menjadi pemilik PT MPM, SKN juga menjabat sebagai Direktur Utama PT GMS.

Kesimpangsiuran status Hotel Top Malioboro ini membuat sejumlah awak media melakukan liputan mendalam untuk mengungkapnya. Dari penelusuran awak media diketahui jika Hotel Top Malioboro dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank Bukopin.

Untuk mengungkap status Hotel Top Malioboro ini, awak media mencoba menemui Kepala Cabang Bank Bukopin Yogyakarta Faishal Hasibuan. Sayangnya saat coba dikonfirmasi, Faishal belum memberikan jawabannya karena sedang rapat.

Terpisah, kuasa hukum pemegang saham PT GMS berinisial AJ, Julius Rutumalessy angkat bicara tentang status kepemilikan aset Hotel Top Malioboro.

Julius menyebut pihak Bank Bukopin seharusnya memberikan jawaban terkait status kepemilikan aset Hotel Top Malioboro. Jawaban dari Bank Bukopin ini dinilai Julius penting karena menyangkut transparansi.

Keterbukaan soal status kepemilikan Hotel Top Malioboro disebut Julius menjadi tanggung jawab Bank Bukopin. Julius meminta jangan sampai ada hal yang ditutupi oleh Bank Bukopin terkait kepemilikan aset Hotel Top Malioboro tersebut.

"Bank Bukopin harus segera memberi kejelasan hal tersebut. Ini salah satu tanggung jawab lembaga perbankan yang dipercaya nasabah. Tanggung jawab untuk memberikan iklim investasi yang aman. Saya pikir ini juga bentuk menjaga reputasi lembaga bank itu sendiri," tutur Julius.