Pemkab Bantul kembangkan Ruang Bermain Ramah Anak di kawasan Masjid Agung

id Ruang bermain ramah anak ,Pemkab Bantul ,Kabupaten layak anak

Pemkab Bantul kembangkan Ruang Bermain Ramah Anak di kawasan Masjid Agung

Ruang Bermain Ramah Anak RBRA kawasan Masjid Agung Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang diresmikan Pemkab Bantul, DIY, Jumat (2/2/2024) .(ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di kawasan Masjid Agung guna mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

"RBRA ini bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak, membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini pada peresmian RBRA di Bantul, Jumat.

Menurut dia, ruang bermain anak yang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, dan instansinya serta pengurus Masjid Agung Bantul ini dalam rangka mendukung perwujudan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dia mengatakan, langkah selanjutnya setelah peresmian pemanfaatan RBRA Masjid Agung ini adalah mengajukan untuk Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Ini bertujuan demi terciptanya ruang bermain yang memenuhi berbagai macam standar dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan, SNI RBRA juga mengatur persyaratan keamanan yaitu ruang bermain anak yang bebas dari kekerasan, bebas gangguan premanisme, material perabot bermain dan lingkungan aman dari polutan, bebas dari vegetasi yang menimbulkan bahaya.

"Juga memiliki petugas keamanan, pendamping anak, serta memiliki alat pengawas keamanan, dengan demikian diharapkan bisa membawa Bantul menjadi daerah yang maju, dan sesuai harapan menjadi Kabupaten Layak Anak," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja mengatakan keberadaan RBRA di Bantul ini tidak hanya sebagai wujud perhatian Pemkab terhadap kebutuhan sarana bermain dan hiburan anak-anak, tetapi sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Anak-anak adalah aset berharga, dan melalui ruang bermain ini, kita berkomitmen untuk memberikan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024