Bawaslu pastikan tak ada pemungutan suara ulang di Kulon Progo

id Pemungutan suara ulang,Kulon Progo,Pemilu 2024

Bawaslu pastikan tak ada pemungutan suara ulang di Kulon Progo

Penghitungan suara di salah satu TPS di Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan di wilayah tersebut tidak ada potensi adanya pemungutan suara ulang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) bekerja dengan baik. Pihaknya selalu mengingatkan petugas bila memberikan surat suara lebih dari lima lembar hingga pendampingan pencoblosan.

"TPS yang berpotensi pemungutan suara ulang tidak ada karena pengawas TPS berfungsi mengingatkan petugas. Sehingga potensi untuk pemungutan suara ulang (PSU) tidak ada," kata Marwanto.

Dia mengatakan secara umum, pelaksanaan pemungutan suara di 1.302 tempat pemungutan suara yang ada di wilayah ini relatif berjalan lancar, meski beberapa TPS yang kekurangan surat suara tapi bisa diselesaikan KPU.

"Sehari sebelum pencoblosan 14 Februari, ada surat edaran yang memungkinkan surat suara digeser dari TPS yang berkelebihan ke TPS yang kekurangan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kulon Progo berjalan lancar, meski diwarnai beberapa dinamika seperti kekurangan dan kelebihan surat suara.

Namun demikian, bisa langsung disikapi oleh petugas KPPS. Sehingga surat suara yang kurang dapat langsung diatasi sebelum waktu pencoblosan ditutup.

"Saat ini, setiap TPS masih melakukan penghitungan suara," katanya.

Dia juga mengatakan selama pelaksanaan pencoblosan tidak ada gangguan keamanan. Semua berjalan lancar, aman dan kondusif.

"Kondisi pencoblosan berjalan kondusif," katanya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan di TPS Sebatang, Desa/Kalurahan Hargotirto ada salah satu anggota KPPS yang pingsan dan harus dilarikan ke RSUD Wates.

"Saat ini, kondisi yang bersangkutan sudah membaik. Namun demikian, tidak mengganggu proses penghitungan suara di TPS tersebut," katanya.