DKP Kulon Progo mengawasi penjualan olahan ikan di Pasar Jagalan

id Olahan ikan,Kulon Progo,DKP Kulon Progo

DKP Kulon Progo mengawasi penjualan olahan ikan di Pasar Jagalan

Petugas DKP Kulon Progo memeriksa olahan ikan di Pasar Jagalan. (ANTARA/HO-Dokumen DKP Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan monitoring dan pengawasan penjualan produk ikan segar dan olahan ikan di Pasar Jagalan di Kapanewon Kalibawang dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk perikanan.

Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Muda pada Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Bambang Dwi Sukristiyana Riyanta mengatakan tujuan monitoring ini untuk mengumpulkan sampel ikan asin dari berbagai pedagang di pasar dan melakukan uji formalin guna memastikan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kami mengambil sampel ikan asin yang untuk diuji formalin. Sampel secara dari beberapa pedagang di pasar," kata Bambang.

Ia mengatakan sampel-sampel ini kemudian diuji apakah positif mengandung formalin atau negatif. Hasil uji, ditemukan sampel ikan asin yang mengandung bahan berbahaya formalin yang dijual di pasar yaitu sampel pada ikan asin jenis petek dan kacangan.

"Kami langsung memberikan teguran lisan dan meminta pedagang mengembalikan kepada distributor," katanya.

Selain melakukan kegiatan pengujian sampel ikan, Tim DKP Kulon Progo juga menyampaikan pembinaan keamanan pangan kepada pedagang. Salah satunya adalah pentingnya mematuhi peraturan dan regulasi terkait penggunaan formalin dalam pengawetan ikan, serta memberikan pemahaman tentang bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh formalin jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

"Tujuan dari kegiatan pembinaan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan," katanya.

Bambang mengatakan dengan monitoring ini, situasi meningkatkan keamanan pangan, pemeriksaan formalin pada ikan dan pangan asal ikan menjadi hal yang signifikan untuk dilakukan.

Pasar Jagalan di Kalurahan Banjaroyo menjadi sorotan dalam upaya pengawasan dan pemantauan terhadap kandungan formalin dalam ikan asin yang diperdagangkan kepada konsumen.

"Dengan mengamati dan mengawasi proses uji formalin pada ikan asin di Pasar Jagalan, DKP berharap dapat menjamin bahwa produk ikan yang dijual kepada konsumen adalah aman dan bebas dari kontaminasi formalin," katanya.

Menurut Bambang, upaya seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pasar yang sehat dan aman bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal.

"Pasar Jagalan diharapkan menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya dalam menerapkan praktik-praktik terbaik dalam pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan," katanya.