Satu keluarga bunuh diri di apartemen Jakarta tak terkait pinjol

id keluarga bunuh diri penjaringan,kasus keluarga bunuh diri apartemen penjaringan,pinjol,afpi,asosiasi pendanaan bersama i

Satu keluarga bunuh diri di apartemen Jakarta tak terkait pinjol

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Pamela Sakina)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengklarifikasi kasus dugaan bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara tidak terkait dengan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Saya mau tegaskan bahwa sampai saat ini keempat korban itu tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di semua fintech yang berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menjadi anggota kami, itu yang saya mau tegaskan," kata Entjik pada jumpa pers, di Jakarta, Kamis.

Entjik menambahkan pihaknya tak ingin fintech lending dikait-kaitkan dengan setiap rumor kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia.

"Karena terus terang saja sedikit-sedikit kalau ada rumor apalagi bunuh diri itu yang dituduhkan adalah pinjaman online, fintech,” ujarnya.

Lebih lanjut, Entjik juga menyayangkan persepsi masyarakat yang salah dan menyamakan platform peminjaman dana online atau yang disebut financial technologi (fintech) lending platform (platform pinjaman teknologi keuangan) atau juga peer-to-peer (p2p) lending resmi dengan pinjol ilegal.

Menurutnya, platform fintech lending resmi yang telah terdaftar di OJK dan merupakan anggota AFPI selama ini selalu mengutamakan konsumen dan memiliki standar operasional (SOP) yang ketat terkait etika penanganan dan penagihan pinjaman.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AFPI tegaskan keluarga bunuh diri di Penjaringan tak terkait pinjol
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024