Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi menyebut perlu menyiapkan tiga hal agar aplikasi Pemilu Elektronik atau e-Voting dapat diterapkan dalam pemilu maupun pilkada.
"Agar e-Voting dapat diterapkan dalam semua lini pemilihan adalah soal ketersediaan dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi pemilu," kata Yusa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Yusa berpendapat saat ini sudah banyak kabupaten/kota di Indonesia yang tidak memiliki kendala terhadap jaringan internet. Akan tetapi, lanjut dia, daerah pedalaman atau pelosok perlu diperhatikan.
"Kedua, soal kesiapan SDM (sumber daya manusia) dari penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai daerah. Jadi, apabila ada kendala teknis, maka mereka siap memperbaikinya," jelasnya.
Terakhir, kata dia, mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan e-Voting perlu disiapkan dengan matang, sehingga peretasan terhadap suara tidak terjadi.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa penyelenggara pemilu perlu melibatkan banyak ahli sebelum e-Voting dapat diterapkan dalam pemilu maupun pilkada.
"Catatan yang masih dikhawatirkan adalah soal peretasan terhadap suara yang berpotensi menimbulkan penggelembungan suara. Saya kira ini perlu banyak melibatkan berbagai ahli," katanya.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan aplikasi e-Voting sejak 2010 dan telah dipakai pada tingkat pemilihan kepala desa (pilkades) dalam kurun waktu 2013-2022 di 1.753 desa yang tersebar dalam 27 kabupaten dan dua kota pada 15 provinsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat sebut perlu siapkan 3 hal agar e-Voting dapat diterapkan
Berita Lainnya
Anies emoh tanggapi duet dengan Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024, wajar
Jumat, 14 Juni 2024 19:15 Wib
Wajar, ada permohonan perlindungan saksi kasus kematian Vina Cirebon
Rabu, 12 Juni 2024 7:08 Wib
Pansel KPK harus diisi orang-orang kredibel-mumpuni, papar peneliti
Kamis, 9 Mei 2024 15:03 Wib
Tak perlu ada tim transisi pemerintahan, ini pendapat pengamat
Jumat, 26 April 2024 14:12 Wib
MK diharapkan putuskan permohonan PHPU berdasarkan hukum
Senin, 22 April 2024 6:13 Wib
Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF
Minggu, 21 April 2024 7:59 Wib
Kurangi penumpukan arus balik, kebijakan WFH-WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib
Kans Ridwan Kamil terbesar di Jabar ketimbang DKI Jakarta
Jumat, 12 April 2024 7:45 Wib