Dinkes Kulon Progo menegur pedagang jual makanan kandung pewarna

id Dinkes Kulon Progo,Kulon Progo

Dinkes Kulon Progo menegur pedagang jual makanan kandung pewarna

Pengawasan produk makanan di Pasar Bendungan, Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dinkes Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan teguran terhadap pedagang Pasar Rakyat Bendungan yang menjual makanan yang mengandung pewarna berbahaya dan produk rusak.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Selasa, mengatakan petugas Dinkes Kulon Progo melakukan pengawasan berfokus pada bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya dan pangan olahan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di pasar rakyat.

"Hasilnya, dari 17 sampel makanan yang di periksa menggunakan sanitarian kit dengan parameter uji boraks, formalin, methanil yellow dan rhodamin B, ditemukan dua sampel yang positif mengandung bahan rhodamine B (pewarna berbahaya) yang terdapat pada kerupuk dan rengginang," kata Sri Budi Utami.

Ia mengatakan pada pengawasan kali ini juga masih ditemukan produk pangan dengan kemasan rusak.

Untuk, mengimbau agar masyarakat untuk tetap selektif dalam membeli makanan yang akan dikonsumsi dan kepada para pedagang agar lebih mengedepankan keamanan pangan dari produk yang diperjualbelikan di pasar rakyat, sehingga dapat melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

"Bagi masyarakat diharapkan agar lebih cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan olahan,” katanya.

Sri Budi Utami juga mengatakan selama Ramadhan, Dinkes Kulon Progo selalu memonitor kandungan makanan yang beredar di pasaran. Kemudian, dinkes bersama BPOM melakukan menu berbuka puasa di Alun-alun Wates dan lainnya yang banyak menjual menu berbuka puasa.

Berdasarkan hasil pengawasan, kandungan berbahaya di makanan bisa berupa pewarna tekstil hingga bahan pengawet yang tidak sesuai penggunaan.

"Sosialisasi juga selalu dilakukan agar masyarakat memahami seperti apa makanan dengan kandungan berbahaya," katanya.