Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak

id Game online, KPAI, Kementerian Kominfo, aturan rating game, game online, game online anak, kids mode,menkominfo,kominfo

Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak

Tampilan aplikasi game daring yang memuat rating atau klasifikasi usia 3 tahun ke atas. (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak para orang tua mengawasi anak ketika bermain game dengan memerhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai dengan usia anak.

"Dalam game itu semua sudah diberi rating. Jadi, game yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating. Ya, itu kebijaksanaan pemirsa juga atau dalam urusan game kebijakan pemain. Orang tua juga tanggung jawab lah awasi anaknya kayak nonton film saja," kata Budi ditemui di kediaman dinasnya di Jakarta Selatan, Rabu.

Kementerian Kominfo memiliki Peraturan Menteri Kominfo nomor 2 tahun 2024 tentang tentang Klasifikasi Gim, antara lain mengatur pengembang game untuk menyesuaikan muatan permainan dengan usia.



Klasifikasi game berdasarkan kelompok usia dibagi menjadi lima kelompok yaitu kelompok usia 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 15 tahun atau lebih, dan kelompok usia 18 tahun atau lebih. Mengacu kepada peraturan tersebut, pendampingan orang tua diwajibkan untuk kategori kelompok usia 3 tahun dan 7 tahun dan kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ajak orang tua perhatikan "rating game" di ponsel
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024