Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak para orang tua mengawasi anak ketika bermain game dengan memerhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai dengan usia anak.
"Dalam game itu semua sudah diberi rating. Jadi, game yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating. Ya, itu kebijaksanaan pemirsa juga atau dalam urusan game kebijakan pemain. Orang tua juga tanggung jawab lah awasi anaknya kayak nonton film saja," kata Budi ditemui di kediaman dinasnya di Jakarta Selatan, Rabu.
Kementerian Kominfo memiliki Peraturan Menteri Kominfo nomor 2 tahun 2024 tentang tentang Klasifikasi Gim, antara lain mengatur pengembang game untuk menyesuaikan muatan permainan dengan usia.
Klasifikasi game berdasarkan kelompok usia dibagi menjadi lima kelompok yaitu kelompok usia 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 15 tahun atau lebih, dan kelompok usia 18 tahun atau lebih. Mengacu kepada peraturan tersebut, pendampingan orang tua diwajibkan untuk kategori kelompok usia 3 tahun dan 7 tahun dan kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ajak orang tua perhatikan "rating game" di ponsel
Berita Lainnya
TNI peringatkan tidak ada ampun bagi prajurit terlibat judi online
Kamis, 14 November 2024 1:13 Wib
Polri blokir aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan judi daring internasional
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
Ojek Online JogjaKita hadirkan driver mengenakan surjan tradisional
Senin, 11 November 2024 18:47 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:08 Wib
Bawaslu Bantul bekali pengawas Pilkada 2024 dengan sistem pengawasan online
Minggu, 3 November 2024 17:25 Wib
Wemenkomdigi sebut sudah mengamati oknum pegawai terlibat judol
Minggu, 3 November 2024 17:19 Wib
Pemkab Sleman lakukan pengawasan ketat penjualan minuman beralkohol online
Jumat, 1 November 2024 14:23 Wib
569 warga RI jadi operator judi "online" di Filipina
Rabu, 23 Oktober 2024 8:56 Wib