Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan yang juga calon presiden terpilih Prabowo Subianto bekerja seperti biasa di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, saat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, Senin, menjelaskan agenda Kemhan untuk hari ini menjalankan kegiatan rutin di kantor.
“Untuk kegiatan Bapak Menhan hari ini adalah kegiatan rutin di Kemhan,” kata Edwin menjawab pertanyaan ANTARA.
Namun, Edwin tak merinci lebih lanjut kegiatan-kegiatan rutin Menhan itu. Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.
Prabowo pun menjadi satu-satunya calon presiden yang tak hadir dalam sidang pembacaan putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Senin. Dua calon lainnya, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir di ruang sidang mendengarkan langsung putusan MK soal gugatan PHPU atas hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gibran, yang juga calon wakil presiden terpilih, pun tetap berkantor seperti biasa di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo Subianto bekerja seperti biasa di Kemhan saat MK baca putusan
Berita Lainnya
Jokowi: Pertemuan "Presidential Club" diadakan dua hari sekali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:34 Wib
Istana respons rencana Prabowo membentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 19:29 Wib
Prabowo jangan bawa orang "toxic" masuk kabinet, pesan Luhut
Jumat, 3 Mei 2024 15:50 Wib
Prabowo-KSAU rembuk penguatan pertahanan udara
Jumat, 3 Mei 2024 12:31 Wib
Ketum PKB titip 8 agenda perubahan kepada Prabowo-Gibran
Kamis, 2 Mei 2024 10:28 Wib
PM Kanada beri ucapan selamat Prabowo
Kamis, 2 Mei 2024 6:42 Wib
Presiden Jokowi dan SBY menjadi mentor andal Prabowo
Kamis, 2 Mei 2024 6:01 Wib
Harmonis. hubungan Prabowo-Gibran dengan relawan
Rabu, 1 Mei 2024 19:58 Wib