233 pengaduan pelanggaran KEPP diterima DKPP selama 2024

id Heddy Lugito,DKPP RI,Jumlah Aduan ke DKPP 2024

233 pengaduan pelanggaran KEPP diterima DKPP selama 2024

Ketua DKPP Heddy Lugito memberikan keterangan pers tentang publikasi sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Jakarta, Rabu (8/5/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak 233 aduan sejak Januari hingga 7 Mei 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan dari 233 pengaduan yang diterima sepanjang 2024, sekitar 90 aduan telah berproses.

"Selama empat bulan terakhir ini ada 233 pengaduan dan 90 berproses," ujar Heddy di Jakarta, Rabu.

Dari 233 pengaduan itu instansi yang diadukan adalah KPU Kabupaten/Kota 99 pengaduan; Bawaslu Kabupaten/Kota 66 pengaduan; PPK/PPD 13 pengaduan; KPU Provinsi 12 pengaduan; Bawaslu Provinsi 13 pengaduan; KPU RI 9 pengaduan dan Bawaslu RI 7 pengaduan.

Kemudian, 13 perkara telah diputus dan 77 perkara dalam proses pemeriksaan. 13 perkara yang telah diputus melibatkan 67 penyelenggara pemilu sebagai teradu dan sebanyak 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP terima 233 pengaduan pelanggaran KEPP sepanjang 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024