DKPP dirikan kantor di daerah, tekan angka pelanggaran KEPP

id DKPP,Heddy Lugito,Kode Etik Penyelenggara Pemilu,Kantor Perwakilan DKPP di Daerah

DKPP dirikan kantor di daerah, tekan angka pelanggaran KEPP

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memberikan keterangan pers tentang publikasi sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Jakarta, Rabu (8/5/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana membuat kantor perwakilan di daerah guna menekan angka pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan selama ini kantor perwakilan Provinsi Sumatra Barat dan Papua tidak dipisah, padahal Papua masuk ke dalam salah satu provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak di 2024.

"Masih terjadi pelanggaran etik yang besar. Oleh karena itu, ke depan DKPP merencanakan akan membuat kantor perwakilan," kata Heddy di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, rencana ini sudah berulang kali disampaikan. Namun, belum terealisasi, karena membuat kantor perwakilan harus mengubah peraturan presiden.

Ia pun menyebutkan beberapa daerah yang akan dibangun kantor perwakilan DKPP, yaitu Papua, Kalimantan Tengah, Sumatra dan Jawa.

Heddy menjelaskan alasan DKPP menyiapkan kantor perwakilan di Jawa, karena pihaknya akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Jadi, semoga ini segera direalisasikan, sehingga DKPP bisa memberi pelayanan yang lebih optimal kepada publik," ujarnya.

Selain itu, adanya kantor perwakilan di daerah membuat para pihak yang berada di Papua tak perlu melakukan sidang di Jawa. Begitu pun, dengan pihak yang berada di Indonesia bagian tengah dapat melakukan sidang di sekitar Banjarmasin atau Palangkaraya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP akan buat kantor di daerah demi tekan angka pelanggaran KEPP
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024