Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menegaskan bahwa penyelenggara pemilu yang mendapatkan sanksi pelanggaran berat dapat diberhentikan.
"Kalau pelanggarannya berat ya sampai diberhentikan. Kalau pelanggarannya ringan, ya peringatan saja," kata Heddy saat ditemui awak media di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa.
Meski begitu, Heddy menjelaskan DKPP tidak mengukur pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, melainkan pelanggaran yang diadukan.
Untuk itu, DKPP akan fokus pada pokok perkara aduan untuk menjadi acuan dalam memutus sanksi kepada penyelenggara pemilu.
"Jadi, tidak melebar ke mana-mana, khusus di itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, sanksi jera yang diberikan DKPP kepada penyelenggara pemilu sempat dipertanyakan. Pada tahun 2023-2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah hattrick (tiga kali beruntun) diberikan sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.
Heddy pun kembali menegaskan putusan DKPP diukur berdasarkan pokok perkara yang diadukan.
"Ya karena kita memutuskan berdasarkan pokok perkara yang diadukan pada waktu itu kan, tingkat derajatnya kita ukur dari itu," jelas Heddy.
"Memang publik bertanya-tanya, ini DKPP memberi peringatan terakhir, terakhir, kapan berakhirnya? Ya kalau memang sanksinya cuma di tingkat peringatan terakhir, ya mau apa lagi?" tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP: Penyelenggara pemilu kena sanksi berat bisa diberhentikan
Berita Lainnya
Prabowo-Biden tegaskan komitmen kerja sama pertahanan
Rabu, 13 November 2024 14:23 Wib
Kemenhan sebut kemitraan RI-Jepang akan terus menguat
Rabu, 13 November 2024 7:06 Wib
China siap negosiasi dengan RI terkait klaim tumpang tindih di laut
Selasa, 12 November 2024 6:58 Wib
Prabowo sebut perusahaan RI-China bakal teken kontrak 10 miliar dolar AS
Sabtu, 9 November 2024 13:00 Wib
Anggota DPD RI yakini Presiden Prabowo jadikan Indonesia mandiri
Jumat, 8 November 2024 20:57 Wib
Presiden Prabowo sebut undangan lawatan bukti Indonesia dihormati banyak pihak
Jumat, 8 November 2024 13:07 Wib
Ditemui Kustini Sri Purnomo, Ahmad Syauqi sarankan pilih bupati yang punya nilai Muhammadiyah
Rabu, 6 November 2024 22:23 Wib
Gibran dan PM Singapura diskusikan kerja sama hilirisasi RI
Rabu, 6 November 2024 15:44 Wib