Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyanyi Nayunda Nabila diperiksa soal dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku menteri pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu tim penyidik KPK juga memeriksa Nayunda soal adanya pemberian barang dari tersangka SYL terhadap dirinya. Namun pihak KPK tidak menjelaskan soal barang apa yang diterima Nayunda dari SYL.
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Ali.
Untuk diketahui, tim jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Nayunda Nabila soal pemberian uang dan barang dari SYL
Berita Lainnya
Eks Mentan SYL: Saya berutang budi kepada orang tua pedangdut Nayunda Nabila
Kamis, 30 Mei 2024 5:06 Wib
Eks Mentan SYL belikan pedangdut Nayunda Nabila tas mewah-kalung emas
Kamis, 30 Mei 2024 5:04 Wib
Cucu eks Mentan SYL kasih 500 dolar AS pedangdut Nayunda Nabila
Kamis, 30 Mei 2024 4:52 Wib
Pedangdut Nayunda Nabila minta mantan Mentan SYL bayari cicilan apartemen
Rabu, 29 Mei 2024 20:19 Wib
Bendum NasDem Ahmad Sahroni dan pedangdut Nayunda saksi sidang SYL
Rabu, 29 Mei 2024 12:58 Wib
Mantan Mentan SYL pakai uang Kementan kirimi karangan bunga pedangdut Nayunda
Senin, 27 Mei 2024 17:44 Wib
Pedangdut Nayunda dipanggil bersaksi di sidang eks Mentan SYL
Rabu, 22 Mei 2024 20:02 Wib
Mantan Mentan SYL titip pedangdut menjadi honorer digaji Rp4,3 juta
Senin, 20 Mei 2024 19:27 Wib