Cucu SYL: Saya tak pernah beli "skincare" hingga Rp50 juta pakai uang Kementan

id SYL, Syahrul Yasin Limpo, Cucu SYL, Andi Tenri Bilang

Cucu SYL: Saya tak pernah beli "skincare" hingga Rp50 juta pakai uang Kementan

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Jakarta (ANTARA) - Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Andi Tenri Bilang (Bibie) membantah telah membeli produk perawatan kecantikan alias skincare dengan menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun sebelumnya dalam sidang pemeriksaan kasus SYL, salah satu saksi, yakni mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengungkapkan eks ajudan SYL, Panji Harjanto pernah meminta uang hingga Rp50 juta secara rutin untuk membiayai perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita dan cucu SYL, Bibie.

"Saya dan ibu saya membayar sendiri untuk melakukan perawatan kecantikan," kata Bibie saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.



Dengan demikian, ia menyebutkan sama sekali tidak pernah meminta penggantian pembayaran uang untuk perawatan kecantikan dirinya ataupun Thita selaku ibunya.

Namun, Bibie mengaku pernah ditawari oleh mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi agar menghubungi Sukim apabila membutuhkan sesuatu.

"Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja," tuturnya.

Kendati demikian, dia mengatakan tidak pernah meminta biaya perawatan kecantikan dirinya dan Thita ke Sukim.

Begitu pula, kata dia, tidak pernah ada permintaan kepada Sukim untuk pembelian barang-barang lainnya, seperti telepon genggam ataupun tiket pesawat, yang sempat disebutkan oleh saksi lainnya di Kementan, yakni Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cucu SYL bantah beli "skincare" hingga Rp50 juta pakai uang Kementan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024