Bantul, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, meluncurkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) elektronik untuk mempermudah wajib pajak atau masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajaknya.
"Dengan kegiatan peluncuran SPPT secara elektronik ini diharapkan akan memberikan kemudahan untuk masyarakat wajib pajak bisa mengakses dan membayar pajak secara cepat," kata Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo usai peluncuran SPPT PBB elektronik di Bantul, DIY, Selasa.
Selain itu, kata dia, wajib pajak bisa mendapatkan pelayanan secara cepat dan akurat, karena yang berkaitan dengan layanan perpajakan menggunakan sistem elektronik melalui aplikasi Pajak Bantul yang diunduh pada telepon seluler.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan masyarakat wajib pajak di Kabupaten Bantul semakin taat atau kesadaran dalam membayar pajak semakin meningkat dan ditunaikan sebelum jatuh tempo.
"Artinya, pajak-pajak yang dihimpun oleh pemerintah itu sesungguhnya sebagian besar terutamanya untuk kepentingan pembangunan daerah, maka jargonnya pajak lunas, pembangunan tuntas," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan selain peluncuran SPPT PBB elektronik, juga dilakukan pemberian piagam penghargaan kepada wajib pajak panutan sebanyak 126 wajib pajak yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Dia berharap masyarakat di Bantul dan pihak-pihak terkait PBB P2 mengetahui pada saat ini setiap pemilik SPPT sudah dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan berkontribusi dalam pengelolaan PBB P2 sesuai dengan kompetensi dan kedudukannya masing-masing.
"Sehingga, dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Kabupaten Bantul," katanya.
Menurut dia, BPKPAD Bantul telah mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2024 dan selesai mendistribusikannya kepada wajib pajak di 75 desa se-Bantul pada Januari dengan pokok ketetapan sebesar Rp79,9 miliar dan jumlah SPPT sebanyak 630.991 lembar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bantul luncurkan SPPT PBB elektronik, permudah pembayaran pajak