Pemkab Bantul menggelar Festival Karawitan ajarkan nilai harmonisasi hidup

id Festival karawitan ,Ajarkan nilai harmonisasi ,Alat musik tradisional

Pemkab Bantul menggelar Festival Karawitan ajarkan nilai harmonisasi hidup

Festival Karawitan tingkat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (19/6/2024) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar Festival Karawitan se-kabupaten ini guna mengajarkan nilai-nilai harmonisasi dalam kehidupan kepada masyarakat.

"Karawitan adalah salah satu seni adiluhung yang diwariskan dan terus kita lestarikan hingga saat ini. Dari karawitan, kita belajar soal harmonis, hidup selaras, tidak egois," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangannya saat membuka Festival Karawitan di Bantul, Rabu.

Bupati Bantul mengatakan selayaknya karawitan yang terdiri dari berbagai alat musik gamelan berbeda, begitu pula manusia yang hidup sebagai individu dengan latar belakang yang berbeda pula.

Karena itu, lanjut Bupati, perbedaan adalah fitrah. Layaknya gong, saron, rebab, maupun alat musik gamelan lainnya, punya sifat dan karakteristik masing-masing. Namun semuanya dapat bersatu dan menciptakan keharmonisan yang apik.

"Itulah mengapa harmonis disebut pertama kali dalam visi Kabupaten Bantul. Karena harmonis itu penting sekali, betapa pentingnya kerukunan di tengah banyaknya perbedaan. Karena kalau tidak rukun, pembangunan tidak bisa jalan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan festival karawitan merupakan agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan pembinaan karawitan serta penguatan identitas karawitan gaya Yogyakarta.

Menurut dia, dalam Festival Karawitan se-Kabupaten Bantul 2024 para peserta yang berasal dari kecamatan se-Bantul tampil secara bergantian, peserta yang terdiri dari pengrawit dan sinden tersebut berbusana Jawa Mataraman.

"Untuk peserta festival, setiap kecamatan mengirimkan perwakilannya masing-masing. Syaratnya, pelaku seni yang didaftarkan beralamat di wilayah kecamatan yang bersangkutan dan tampil menggunakan busana Jawa Mataraman," katanya.