Bupati Bantul katakan potensi kekayaan lokal perlu dikenalkan kepada anak

id Lomba karawitan

Bupati Bantul katakan potensi kekayaan lokal perlu dikenalkan kepada anak

Lomba karawitan sebagai salah satu kegiatan pengembangan Pendidikan Dasar Berbasis Hak-Hak Anak dan Kearifan Lokal di Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Suharsono mengatakan segala potensi kekayaan lokal atau daerah yang dimiliki Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dikenalkan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar mereka makin mengenal dan melestarikannya.

"Keunggulan dan potensi kekayaan daerah di Kabupaten Bantul yang beragam itu tentunya perlu dikenalkan kepada anak-anak kita. Untuk itu atas nama pemerintah kami menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini," katanya dalam kegiatan Pengembangan Pendidikan Dasar Berbasis Hak-Hak Anak dan Kearifan Lokal di Pendopo Parasamya Bantul, Senin.

Melalui kegiatan itu, Bupati juga berharap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari Kabupaten Bantul akan mampu mengenal kebudayaan, potensi dan nilai-nilai yang ada di daerah setempat.

"Dengan demikian, pendidikan di Kabupaten Bantul nantinya akan mampu melahirkan generasi-generasi yang tidak saja cerdas, namun juga berkompeten, dan bermartabat yang mampu melestarikan budaya bangsa serta berkontribusi menciptakan identitas bangsa," katanya.

Bupati mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak generasi muda yang tidak mengenal potensi serta kekayaan alam dan budaya bangsa. Karena itu dengan memasukkan pembelajaran berbasis kearifan lokal di sekolah, anak-anak akan dapat mengenal lebih dekat dan detail tentang kebudayaan Bantul.

"Selain itu, tentu juga kita harapkan mereka akan lebih peduli terhadap kebudayaan yang kita miliki dan pada akhirnya mereka akan menjadi penjaga eksistensi kebudayaan daerah yang ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengatakan, kegiatan tersebut diantaranya sesuai dengan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya dan Perda Bantul Nomor 5 A Tahun 2010 tentang Pengembangan Pendidikan Dasar Berbasis Kearifan Lokal.

Menurut dia, kegiatan pengembangan Pendidikan Dasar Berbasis Hak-Hak Anak dan Kearifan Lokal yang melibatkan semua guru dan siswa SD/MI se-Bantul itu antara lain lomba karawitan siswa dan guru, lomba sesorang, lomba macapat dan lomba memanah trasdisional.

"Tujuannya untuk melestarikan, memperkuat rasa cinta terhadap budaya jawa, memperkuat eksistensi kearifan lokal di Bantul, memberikan pembinaan etika dan estetika kepada para guru dan siswa SD/MI (sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah) di Bantul," katanya.