DPRD DIY segera koordinasi dengan Diskominfo terkait peretasan PDN

id DPRD DIY,pusat data nasional

DPRD DIY segera koordinasi dengan Diskominfo terkait peretasan PDN

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (ANTARA/HO-DPRD DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DIY segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo DIY agar kasus peretasan  pusat data nasional (PDN)  tidak terjadi di level pemerintah daerah. 

"Dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY akan mengundang Dinas Kominfo DIY serta instansi terkait guna mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi di daerah," kata Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto di Yogyakarta, Rabu.

Dia mengatakan peristiwa peretasan pusat data nasional (PDN) yang dikelola pemerintah tidak boleh terulang karena menyangkut kepercayaan publik dan kedaulatan data digital nasional. 

"Ini soal keandalan dan kepercayaan publik atas layanan digital dan data digital nasional yang perlu terjaga dan terlindungi dari pihak-pihak yang mengganggu. Sistem keamanan data digital nasional harusnya tak mudah diretas," katanya 

Dia mengatakan perlindungan PDN seharusnya mutlak menjadi perhatian apalagi Indonesia banyak memiliki pakar atau ahli di bidang itu serta perguruan tinggi yang dapat membantu. 

"Data digital milik bangsa Indonesia harus terjaga dengan 'security system' dan keamanan data harus optimal," ujar Eko. 

Dia berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi segera memulihkan kepercayaan publik demi keamanan dan kedaulatan data digital nasional.

"Aksi peretasan yang telah mengganggu pelayanan publik tidak boleh ditoleransi dan diabaikan begitu saja. Menteri Kominfo harus benar-benar berikan jaminan keamanan data bersama pemangku kepentingan terkait," ujar dia. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut para peretas minta tebusan Rp131 miliar atas tindak peretasan PDN.

Serangan ke PDN ini berdampak pada 210 data instansi yang salah satunya yakni gangguan di sistem keimigrasian.

Adapun pada Senin (24/6), Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo mengidentifikasi ada sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Lalu pada Selasa (25/6), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Namun pada Rabu (26/6) tercatat sudah ada 44 instansi yang melakukan pemulihan data sementara sisanya masih dalam proses.