Jakarta (ANTARA) - PT Liga Indonesia Baru (LIB) membatasi nilai belanja pemain setiap klub Liga 1 Indonesia pada musim kompetisi 2023-2024 maksimal sebesar Rp50 miliar.
"Batasan klub menggunakan biaya atau belanja itu maksimal adalah Rp50 miliar," ujar Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dalam konferensi pers terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 di Jakarta, Rabu.
Batasan nilai belanja itu, kata dia, bukan batas terhadap gaji (salary cap) melainkan batas terhadap nilai belanja terhadap pemain lokal maupun asing.
Ferry menjelaskan, dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia menggunakan modifikasi dari salary cap menjadi financial control.
LIB telah menetapkan dan membentuk Financial Cap Control Body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul terefleksi dari financial control.
Pada Liga 1 Indonesia musim 2024-2025, setiap klub dapat memboyong sebanyak delapan pemain asing untuk bermain bersama klub. Kuota pemain asing itu bertambah dibandingkan dengan kompetisi sebelumnya enam pemain.
Ferry menjelaskan, pemain asing juga tidak dibatasi dari negara atau kawasan tertentu saja melainkan bisa dari negara manapun.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT LIB batas belanja pemain klub Liga 1 maksimal Rp50 miliar