Pemerintah Arab Saudi kontrak jangka panjang pelayanan haji RI

id Haji, jamaah haji, petugas haji

Pemerintah Arab Saudi kontrak jangka panjang pelayanan haji RI

Jajaran Kementerian Agama RI saat bertemu otoritas Kerajaan Arab Saudi bahas rencana penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. (ANTARA/MCH 2024)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka peluang dilakukannya kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.

"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.



Pernyataan tersebut disampaikan Hilman saat pertemuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.

Hilman melihat Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Selain itu, proses kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun. Sebelumnya, kontrak dilakukan hanya dalam satu musim haji saja.

Menurutnya, dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik, ada kepastian penggunaan dan kepastian kerja sama.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi buka peluang kontrak jangka panjang layanan haji Indonesia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024