Pengacara Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, harap ahli yang didatangkan polisi independen

id Polda Jabar,Kasus Vina Cirebon,Vina Cirebon,Vina,Pegi Setiawan

Pengacara Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, harap ahli yang didatangkan polisi independen

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi (kanan) saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan

Kota Bandung (ANTARA) - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, berharap saksi ahli pidana hukum yang dihadirkan oleh pihak termohon yakni Polda Jabar agar independen dalam memberikan keterangannya dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh kliennya.

"Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, profesional dan tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan integritas loh," kata Marwan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis.

Marwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

"Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangka-nya klien kami ini. Kenapa klien kami menjadi tersangka, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia masih menyakini nantinya saat keputusan sidang praperadilan ini, Pegi Setiawan akan bebas dan berharap agar hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk tetap bersikap independen.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Pegi harap ahli dihadirkan Polda Jabar independen
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024