AHY: Sertifikat tanah bisa dijadikan modal usaha, dongkrak kesejahteraan

id Sertifikat tanah,Sertifikat elektronik,Menteri AHY

AHY: Sertifikat tanah bisa dijadikan modal usaha, dongkrak kesejahteraan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat secara langsung kepada warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Kabupaten Semarang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyosialisasikan manfaat tanah sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Tengah.

“(Sertifikat tanah) buat modal usaha, ya. Jangan buat yang tidak benar,” ujar AHY ketika bertemu dengan warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Oleh karena itu, AHY menganjurkan kepada warga yang berniat menjaminkan sertifikat tanah untuk menggunakan dana yang didapat sebagai modal bisnis, alih-alih membeli hal-hal yang diinginkan.

“Kalau jadi modal usaha, lalu dapat untung, baru boleh beli barang-barang yang memang kita inginkan,” kata dia melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, AHY juga mengingatkan kepada warga untuk tidak meminjamkan maupun memberikan sertifikat tanah yang mereka miliki kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berwenang.

AHY menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan aset yang berharga dan harus dilindungi.

“Ini aset yang berharga. Ini aset atau bukan? Kalau aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan meminjamkan sertifikat ke orang yang tidak berwenang, tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah membagikan 400 sertifikat tanah kepada masyarakat secara langsung atau door to door (dari pintu ke pintu).

Hingga Juli 2024 ini, tercatat sebanyak 251 kantor pertanahan kabupaten/kota telah mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri AHY sosialisasikan manfaat sertifikat tanah jadi modal usaha

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025