Yogyakarta (ANTARA) - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap terpidana kasus penipuan sertifikat tanah bernama Noor Anwar yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin, mengatakan terpidana Noor Anwar (59) ditangkap Tim Tabur pada Sabtu (13/7) pukul 13.30 WIB di Wisma Tamu UKSW Jalan Laksda Adisucipto, Salatiga, Jawa Tengah.
"Ditangkap saat akan memberikan ceramah pada acara Donasi Kacamata Gratis di Kota Salatiga," katanya.
Saat ditangkap, terpidana Noor Anwar bersikap kooperatif untuk ikut bersama Tim Tabur mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kejari Sleman. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Noor Anwar langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman.
Herwatan menjelaskan kasus penipuan sertifikat tanah itu bermula saat terdakwa I Mohammad Jai bin H. Kastindan dan terdakwa II Noor Anwar bin Soediaso Pertomo didakwa melanggar kesatu Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan kedua Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama dan dituntut dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.
Atas tuntutan JPU tersebut, selanjutnya pada 28 Februari 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman memutuskan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama dengan menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun.
Upaya banding keduanya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta justru menguatkan keputusan PN Sleman, demikian pula upaya kasasi keduanya ditolak Mahkamah Agung.
Setelah putusan kasasi diterima, JPU Kejari Sleman langsung mengeksekusi terdakwa I Mohammad Jai.
"Namun terdakwa Noor Anwar bin Soediaso Pertomo pada waktu hendak dieksekusi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan," ujar Herwatan.
Berita Lainnya
Tingkatkan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi dengan Kejati DIY
Minggu, 3 November 2024 20:05 Wib
Kejati meminta Disdikpora DIY kembangkan kantin kejujuran di sekolah
Senin, 23 September 2024 23:56 Wib
Pemelihara Landak Jawa di Bali divonis bebas
Kamis, 19 September 2024 16:03 Wib
BPJS Kesehatan bersama Kejati DIY sosialisasikan jaminan kesehatan bagi pekerja
Rabu, 11 September 2024 13:39 Wib
Kejati DIY tahan tersangka kasus korupsi penyaluran kredit mikro
Senin, 2 September 2024 18:00 Wib
Kejati DIY menangkap buron kasus penipuan haji khusus
Jumat, 9 Agustus 2024 0:39 Wib
Kejati mengembalikan berkas Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, ke Polda Jabar
Rabu, 3 Juli 2024 15:23 Wib
Polisi-Kejati koordinasi berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri
Rabu, 3 Juli 2024 12:14 Wib