Yogyakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi(Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY turut mengembangkan program kantin kejujuran di sekolah sebagai sarana pendidikan antikorupsi sejak dini.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan di Yogyakarta, Senin, mengatakan program kantin kejujuran telah diinisiasi Kejati DIY di 10 sekolah yang terdiri atas SD, SMP, dan SMA di provinsi setempat pada 2015.
"Kami mengusulkan supaya kantin kejujuran yang telah dimulai oleh kejaksaan sejak 2015 itu dikembangkan di sekolah-sekolah yang lain untuk mengedukasi anak-anak didik kita agar terbiasa berbuat jujur," kata dia.
Menurut Herwatan, program kantin kejujuran mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung pada 2015 seiring maraknya kasus tindak pidana korupsi.
Untuk memutus mata rantai korupsi, kantin kejujuran diimplementasikan di lingkungan Kejati DIY beserta 10 sekolah SD, SMP, dan SMA sebagai percontohan.
"Sejarahnya kan dulu banyak perkara-perkara korupsi yang semakin hari semakin banyak. Kejagung kemudian mengimbau kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mempunyai inisiatif membuat kantin kejujuran," kata dia.
Herwatan mengatakan saat program itu dicanangkan di 10 sekolah, Kejati DIY melakukan pendampingan dan pemantauan selama satu tahun bagi sekolah yang ditunjuk sebelum akhirnya dilepas.
Pada tahap awal, sekolah masih menempatkan pengawas yang bertugas mengontrol dan mengevaluasi kantin kejujuran.
"Awal-awal masih ada siswa yang mengambil makanan tapi tidak bayar. Tapi dengan adanya imbauan atau adanya pengawasan para siswa akhirnya terbiasa dengan cara membayar sesuai harga yang tertera secara mandiri," kata dia.
Menurut Herwatan, program itu masih relevan untuk dilanjutkan dan dikembangkan di banyak sekolah lain di DIY mengingat kasus korupsi masih terus bermunculan hingga saat ini.
Dengan membangun budaya jujur sejak dari bangku sekolah, menurut dia, diharapkan para siswa mampu melanjutkan kebiasaan itu manakala mereka telah bekerja.
"Menurut saya sampai dengan sekarang program itu masih relevan dilanjutkan untuk mengedukasi anak-anak sekolah berbuat jujur," ujar dia.
Berita Lainnya
Kemenag DIY imbau para dai jaga kerukunan masyarakat menjelang pilkada
Minggu, 17 November 2024 13:32 Wib
Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita tidak tebang pilih
Minggu, 17 November 2024 8:44 Wib
Peringatkan oknum tindak pidana pertanahan, Nusron: Saya sendiri yang akan antar ke penegak hukum
Jumat, 15 November 2024 9:26 Wib
Menteri Nusron-Menteri Transmigrasi sepakat manfaatkan tanah telantar 564.957 hektare
Jumat, 15 November 2024 9:12 Wib
Sultan HB X: Peran Brimob penting menciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 0:10 Wib
Pemda-Keraton mengajak masyarakat DIY kenali sejarah tanah kasultanan
Kamis, 14 November 2024 23:48 Wib
Kulon Progo manfaatkan dana keistimewaan turunkan kemiskinan
Kamis, 14 November 2024 19:13 Wib
LKBN ANTARA DIY bakti sosial di Panti Jompo Budi Dharma Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 16:19 Wib