Menteri AHY: PPAT diminta bekerja berintegritas, beri kepastian hukum di Indonesia

id AHY,Menteri ATR/BPN,PPAT

Menteri AHY: PPAT diminta bekerja berintegritas, beri kepastian hukum di Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kiri) saat mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Jakarta, Senin (15/7/2024). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bekerja secara profesional dan memiliki kapasitas dan integritas guna menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan AHY saat mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

AHY menilai kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PP IPPAT berjalan baik, termasuk dalam mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi sertifikat tanah elektronik, dan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

"Kita optimistis bahwa Indonesia ke depan semakin baik ekosistem pertumbuhan ekonominya, termasuk mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata AHY, dikutip dari siaran pers kementeriannya di Jakarta, Selasa.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, jumlah PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 22.956 PPAT. Sementara itu, PPAT yang telah terverifikasi mencapai 21.706 PPAT.

AHY berkomitmen untuk terus bersama-sama PP IPPAT menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata permasalahan tanah di Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AHY minta PPAT bekerja dengan integritas hadirkan kepastian hukum
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024