Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan bahwa simulasi dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa Pilkada 2024.
"Simulasi ini dilakukan supaya teman-teman di Divisi Penyelesaian Sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. Ini menjadi penting karena gelaran Pilkada 2024 sudah di depan mata," kata Totok saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.
Ia juga berpendapat bahwa forum tersebut dapat menjadi ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Terlebih, forum tersebut membahas simulasi soal putusan dan materi pokok putusan.
"Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat konstruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti," ujarnya.
Ia mengatakan setiap gelaran rakernis atau simulasi harus ada ilmu yang didapat untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut simulasi tingkatkan kompetensi penyelesaian sengketa
Berita Lainnya
DePA-RI beri bantuan hukum cuma cuma kasus penipuan TKI di Jepang
Senin, 26 Agustus 2024 23:07 Wib
Universitas Pertahanan: RI mampu lewati tantangan tingkatkan kekuatan kapal selam
Senin, 26 Agustus 2024 13:58 Wib
Polisi megerahkan 4.176 personel jaga demo di KPU-DPR RI
Senin, 26 Agustus 2024 13:49 Wib
50 negara minat kerja sama JPH dengan RI
Senin, 26 Agustus 2024 12:26 Wib
Indonesia promosikan budaya-produk via pasar rakyat di Brunei
Senin, 26 Agustus 2024 10:34 Wib
KPU RI menetapkan 10 parpol tidak lolos parlemen pada Pemilu 2024
Senin, 26 Agustus 2024 7:13 Wib
KPU RI menetapkan 8 parpol raih kursi DPR Periode 2024--2029
Minggu, 25 Agustus 2024 20:01 Wib
DPR RI-KPU menyetujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 18:39 Wib