Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.
BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu, menyebut kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM perintahkan tarik roti merek Okko dari pasaran
Berita Lainnya
BPOM RI ungkap tak temukan unsur natrium dehidroasetat di Roti Aoka
Rabu, 24 Juli 2024 11:15 Wib
Pemerintah diminta jamin keamanan konsumen makan roti Aoka
Selasa, 23 Juli 2024 9:56 Wib
Ingin banyak warga tewas, Israel serang toko roti di Gaza
Jumat, 20 Oktober 2023 7:15 Wib
Menhan: Rasa roti jala kuliner luar biasa
Jumat, 27 Januari 2023 5:29 Wib
LP sita roti berisi HP
Rabu, 23 November 2022 7:15 Wib
"Vegan Crispy Pork Roti", penganan berbahan "babi" untuk vegan
Jumat, 27 Mei 2022 8:51 Wib
Roti kolmbeng peninggalan kolonial masih bertahan
Senin, 9 Januari 2017 9:48 Wib
Mahasiswa UNY olah roti kedaluwarsa menjadi bros
Minggu, 22 Maret 2015 22:23 Wib