KPK usut klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga RS di tanah air

id KPK,Korupsi,rumah sakit,BPJS Kesehatan

KPK usut klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga RS di tanah air

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kedua dari kiri) berikan pemaparan soal temuan dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif oleh rumah sakit, dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tiga rumah sakit atas dugaan telah menimbulkan kerugian keuangan negara karena melakukan phantom billing atau klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan.

"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Pahala mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," kata Pahala.

Lebih lanjut Pahala juga mengungkapkan temuan soal adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bakal usut klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024