Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memutus sebanyak 2.7 juta konten judi online hingga 30 Juli 2024 yang menjadi bukti konkret pemerintah memberantas judi online di Indonesia.
Secara terperinci total konten yang telah diputus aksesnya itu merupakan akumulasi dari periode 17 Juli 2023-30 Juli 2024 dengan total 2.725.000 konten judi online.
"Pemberantasan judi online jangan jadi gimmick. Ada yang nunjuk Mr.T, Mr.A, Mr.D. Jangan gitu. Pemberantasan judi online ini harus konkret," Budi menegaskan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Selain memberantas akses ke situs-situs dengan konten judi online, dalam periode yang sama Budi mengatakan setidaknya pihaknya berhasil menemukan 7000-an rekening e-wallet yang terafilisasi judi online dan merekomendasikan penutupannya ke pihak terkait.
Selain itu, ada sebanyak 20.000-an kata kunci di berbagai platform daring seperti Google, Meta, dan sejenisnya yang ditemukan oleh Kementerian Kominfo.
Ia mengatakan dengan yakin bahwa Kementerian Kominfo tidak akan lelah dan tidak akan gentar memerangi praktik judi online yang bersifat lintas negara ini.
Budi kemudian mengajak agar apabila masyarakat mengetahui informasi mengenai judi online untuk bisa melaporkannya kepada pihak berwajib dan bukannya memperkeruh situasi di masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo putus akses 2.7 juta konten bukti konkret berantas judi
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul bekali pengawas Pilkada 2024 dengan sistem pengawasan online
Minggu, 3 November 2024 17:25 Wib
Wemenkomdigi sebut sudah mengamati oknum pegawai terlibat judol
Minggu, 3 November 2024 17:19 Wib
Pemkab Sleman lakukan pengawasan ketat penjualan minuman beralkohol online
Jumat, 1 November 2024 14:23 Wib
569 warga RI jadi operator judi "online" di Filipina
Rabu, 23 Oktober 2024 8:56 Wib
Atase KBRI sebut Filipina ubah status visa WN Indonesia
Rabu, 23 Oktober 2024 8:54 Wib
Polri telusuri pelaku pengorganisasi WNI menjadi pekerja judi daring
Rabu, 23 Oktober 2024 8:48 Wib
WNA China tersangka kasus judi daring nyamar jadi investor
Selasa, 8 Oktober 2024 21:37 Wib
Polres Kulon Progo intensifkan penyuluhan pencegahan judi online
Kamis, 3 Oktober 2024 5:52 Wib