Jakarta (ANTARA) - Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia berhasil diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Melalui program Konsolidasi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Setelah rumah susun empat lantai dengan bidang tanah seluas 90 meter persegi ini dibangun, setiap KK menghuni unit seluas 18 meter persegi, di mana sebelumnya setiap KK menempati rumah petak seluas 10 meter persegi.
Dari program ini, dihasilkan 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama; 1 Sertipikat Hak Pakai; dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun.
Kartiwo (60) seorang pensiunan mengaku kehidupannya berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun yang terletak di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat ini.
Sebelumnya, ia merasa rumahnya kumuh dan tidak layak huni mengingat letaknya di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.
“Jelas beda dari segi kesehatan, keindahan, berbeda 180 derajat. Sesuai motonya Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap ke depannya sehat keluarga, sehat lingkungan, sehat ekonomi. Alhamdulillah sehat lingkungan sudah tercapai jadi kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo saat ditemui di unit rumah susunnya, Jumat (02/08/2024).
Ogin Akbar (28) yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek _online_ mengaku terkejut karena rumahnya dibangun megah meski berada di gang sempit. Sebagai generasi milenial, Ogin Akbar menyambut baik penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik untuk program Konsolidasi Tanah Vertikal yang ia terima atas namanya sendiri.
“Untuk seusia saya, sertipikat elekkronik sangat bagus, simpel, ada di hp, kalau bisa diperluas lagi ke semua warga. Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna, sangat bermanfaat bagi keluarga saya untuk ke depannya,” ungkap Ogin Akbar.
Sebagai informasi, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.
Adapun program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah ini diresmikan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari pada 3 Juli lalu. (YS/YZ/RA)
Berita Lainnya
Panahan DIY mendulang emas di nomor compound beregu putra
Senin, 16 September 2024 21:57 Wib
PHRI DIY bentuk satgas khusus menghadapi risiko gempa megathrust
Senin, 16 September 2024 21:18 Wib
BMKG pastikan wilayah DIY belum memasuki musim hujan
Sabtu, 14 September 2024 23:43 Wib
PDIP dorong Pemda DIY segera laksanakan Perda Faslitasi Penyelenggaraan Pesantren
Sabtu, 14 September 2024 15:12 Wib
PHRI DIY targetkan reservasi hotel tembus 75 persen saat libur panjang
Jumat, 13 September 2024 23:14 Wib
Sleman gelar Festival Garis Imajiner peringati UU Keistimewaan
Jumat, 13 September 2024 11:56 Wib
Polda DIY minta personel jaga netralitas menjelang Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 22:31 Wib
Pemda DIY meminta penertiban lahan KAI diselesaikan dengan baik
Kamis, 12 September 2024 22:30 Wib