Indonesia sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi online

id judi online, pemberantasan judi online, penanganan judi online, satgas judi online ,kementerian kominfo

Indonesia sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi online

PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) turut mendukung pemberantasan judi daring (judi online) lewat penerapan teknologi serta edukasi kepada para pengguna, Jakarta, Kamis (8/8/2024) (ANTARA/HO-GoPay)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal memberikan sanksi bagi aplikasi pembayaran atau penyelenggara jasa pembayaran (PJP) apabila yang bersangkutan terafiliasi dan mengizinkan pembayaran judi dalam hal ini judi online.

Secara resmi, Kementerian Kominfo telah bersurat pada Jumat (9/8) ke puluhan PJP agar layanannya bisa diawasi dan terhindar sebagai aplikasi untuk pembayaran judi online.
L

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya:

1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja
2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik
3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik
4. Sahabat Kirim Digital - Easylink
5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx
6. Sinar Merak Santoso Syariah - SMS Pay
7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash
8. Solusi Pembayaran Nasional - SPNpay
9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans
10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay
11. Sunrate Commercial Services - Sunrate
12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile
13. Kiriman Dana Pandai - Kyrim
14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay
15. Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) menggunakan QRIS (Quick Response Indonesia Standard)
16. Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia -Internet Banking Web Bank BRI
17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama
18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment
19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay
20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara
21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris
22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay
23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay
24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay
25. E2pay Global Utama - Pt E2pay Global Utama
26. E2pay Global Utama -E2pay
27. Bimasakti Multi Sinergi -Ekapay
28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking
29. Gpay Digital Asia - Gaja
30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.Saku
31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay
32. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay
33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay
34. Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay
35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay
36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita
37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay
38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay
39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay
40. Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay
41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay
42. Airpay International Indonesia - Shopeepay



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo bakal sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024