Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan ekonomi sirkular sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan industri plastik yang berkelanjutan.
Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, mengatakan langkah itu bertujuan salah satunya untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku plastik serta mengurangi limbah plastik.
Kebijakan tersebut mencakup beberapa fasilitas, antara lain pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri plastik yang menggunakan bahan daur ulang serta industri daur ulang plastik itu sendiri.
Pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal dengan bobot persentase yang disesuaikan dengan kedalaman penerapan ekonomi sirkular, mirip dengan sistem pembobotan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Selain itu, ia menyebut pemerintah mendorong akses pasar bagi produk-produk hijau melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Produk yang memenuhi standar sertifikasi industri hijau akan diprioritaskan, memberikan insentif tambahan bagi perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.