Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menghadirkan aplikasi Aduan Masyarakat Secara Online atau "Admo" untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran Pilkada 2024.
"Lebih cepat diakses oleh masyarakat dan kita juga bisa langsung komunikasi terkait pengaduannya," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.
Siti meyakini aplikasi berbasis web yang juga terhubung dengan seluruh sistem informasi Bawaslu RI tersebut mampu mempercepat tindaklanjut penanganan apabila muncul aduan dugaan pelanggaran pemilu.
Melalui menu-menu yang disediakan di aplikasi itu, pengadu dapat mendeskripsikan peristiwa serta mengunggah bukti foto maupun video dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Sehingga mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat. Jadi kalau ada pengaduan melalui 'Admo', itu bisa langsung kita tindaklanjuti," ujar dia.
Siti juga menegaskan bahwa sistem informasi atau aplikasi berbasis web tersebut mampu merahasiakan identitas para pelapor.
"Informasi siapa yang melapor kami amankan, kami simpan. Itu hanya kami saja yang bisa mengakses jadi tidak diakses hasilnya oleh publik," ucap dia.
Sejak beberapa hari diluncurkan, Siti mengaku telah menerima beberapa aduan, antara lain terkait tercatutnya nama salah satu warga sebagai anggota parpol yang langsung direspons dengan saran dan langkah-langkah perbaikan ke KPU.
"Yang bisa ditangani oleh Bawaslu itu kan pelanggaran administrasi, pelanggaran dari sisi proses, kemudian pelanggaran yang ke arah pidana, dan yang ketiga adalah kode etik. Kode etik itu juga bisa dilaporkan ke kami," ujar dia.
Bawaslu Kota Yogyakarta, ujar Siti, baru bisa menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat manakala unsur formal dan materialnya dianggap telah terpenuhi.
"Unsur materialnya apa, disitu ada narasi berkaitan dengan kejadian, waktu, tempatnya di mana, terus kronologinya seperti apa. Terakhir yang ketiga itu ada unggahan bukti foto atau video," jelas Siti.
Berita Lainnya
Deklarasi Barisan 1912 Muhammadiyah siap menangkan Harda-Danang
Minggu, 6 Oktober 2024 11:16 Wib
Bawaslu Kulon Progo meminta KPU benahi Sirekap cegah kegaduhan
Sabtu, 5 Oktober 2024 23:02 Wib
Puluhan Gamers Muda Sleman Meriahkan Kompetisi E-Sport Harda-Danang
Sabtu, 5 Oktober 2024 20:51 Wib
Bawaslu Bantul kuatkan keterlibatan ormas perempuan dalam Pilkada 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 18:48 Wib
Bawaslu klarifikasi Dinkop Sleman terkait "flyer" bergambar cabub
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:35 Wib
Bawaslu DIY mengimbau pengawas buat laporan akurat
Jumat, 4 Oktober 2024 21:08 Wib
Polres Kulon Progo membentuk satgas preemtif jaga suasana damai kampanye
Kamis, 3 Oktober 2024 16:24 Wib
Bawaslu Sleman tindaklanjuti pelanggaran pemasangan APK pilkada
Rabu, 2 Oktober 2024 23:39 Wib