Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kemendikbudristek mengingatkan pentingnya kesepakatan kelas dalam pemanfaatan kecerdasan buatan/AI dalam pembelajaran.
Pengembang Teknologi Pembelajaran Direktorat SD Ditjen PDM Kemendikbudristek Noor Ginanjar mengatakan kesepakatan kelas tersebut menjadi poin penting beretika dalam memanfaatkan kecerdasan buatan untuk proses belajar mengajar di kelas, apa yang boleh digunakan dan sejauh mana penggunaannya.
“Dengan adanya kesepakatan kelas itu, guru tetap memiliki otoritas untuk memilih dan mendesain materi apa saja yang disediakan melalui AI yang akan digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan kondisi kelas masing-masing,” kata Ginanjar dalam seri webinar bertajuk Merancang Pengaman Pembelajaran Interaktif dengan Kecerdasan Buatan di Jakarta, Rabu.
Ia pun menambahkan, kesepakatan kelas itu mencakup edukasi awal dari tenaga pendidik mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan yang tidak akan menggantikan aspek pedagogi dalam proses belajar mengajar.
Itu artinya, lanjut dia, teori bisa ditanyakan kepada AI, proses belajar dapat dibantu oleh AI, namun aspek pedagogi, didikan ataupun pengajaran hanya bisa dilakukan oleh tenaga pendidik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Kemendikbud ingatkan kesepakatan kelas kunci pemanfaatan AI