KPU Kota Yogyakarta menerima pendaftaran bakal paslon dari PDIP

id Pilkada 2024,calon wali kota Yogyakarta,KPU Yogyakarta

KPU Kota Yogyakarta menerima pendaftaran bakal paslon dari PDIP

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro (kanan) menerima berkas persyaratan pendaftaran dari pasangan Hasto Wardoyo (tengah) dan Wawan Hermawan (kiri) di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/tom.

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, yang akan maju pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024.

Bakal paslon itu merupakan pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU Kota Yogyakarta sebagai calon peserta pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

"Sampai hari ketiga ini kami menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro.

Menurut dia, pendaftaran berjalan lancar dan seluruh berkas bakal pasangan calon telah diterima dan dinyatakan lengkap. "Semua berkas ada dan lengkap," ucap Harsya.

Setelah menerima berkas pendaftaran itu, pihaknya akan fokus melakukan penelitian administrasi peserta pilkada mulai 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.

Pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan datang ke kKntor KPU Kota Yogyakarta dengan berjalan kaki diiringi arak-arakan pawai kader PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai pengusung.

Adapun dua bakal pasangan calon yang lebih dahulu mendaftar adalah Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja. Pasangan yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PPP, PSI, Partai Buruh, dan Partai Ummat ini mendaftar pada hari Rabu (28/8) atau hari kedua masa pendaftaran.

Berikutnya, pasangan Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno yang mendatangi Kantor KPU Kota Yogyakarta pada hari Kamis (29/8). Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Gelora, Garuda, NasDem, PAN, Perindo, dan PKN.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Kota Yogyakarta Erizal menuturkan bahwa hanya bakal pasangan calon, LO, dan pengurus partai pengusung yang memasuki gedung Kantor KPU Kota Yogyakarta meski jumlah pendukung yang mengantarkan relatif cukup banyak.

"Setiap pasangan calon kami sediakan 27 kursi di Kantor KPU Kota Yogyakarta," kata dia.