Bawaslu Kulon Progo lakukan penelitian administrasi dokumen paslon

id Pilkada 2024,Pilkada Kulon Progo,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo lakukan penelitian administrasi dokumen paslon

Anggota Bawaslu dan KPU Kulon Progo melakukan klarifikasi dokumen persyaratan SPT bakal calon peserta Pilkada 2024 di KPP Pratawa Wates, DIY, pada Senin (2/9). (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Djoko Dwiyogo.)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengawasan pendaftaran hingga penelitian administrasi dokumen pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.

"Pengawasan administrasi meliputi kelengkapan persyaratan calon dan kesesuaian dokumen yg telah diunggah melalui aplikasi sistem pencalonan (Silon)," kata Ketua Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Senin,

Ia mengatakan tahapan selanjutnya dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon dari 29 Agustus sampai 4 September, Bawaslu Kulon Progo sudah meminta KPU Kulon Progo untuk memberikan salinan dokumen persyaratan calon untuk penelitian administrasi di Bawaslu.

"Hasil yang kami peroleh akan kami sandingkan dengan hasil penelitian administrasi oleh KPU. Apabila ada kekurangan akan kita lakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang," katanya.

Djoko Dwiyogo mengatakan hari ini, Bawaslu bersama KPU Kulon Progo melakukan klarifikasi ke Kantor Pajak Pratama Wates mengenai dokumen bukti penerimaan SPT tahunan yang seharusnya diberikan 5 tahun terakhir dan surat keterangan fiskal yang telah dikeluarkan kantor pajak tersebut.

"Untuk agenda, Selasa (3/9), kita juga akan datang ke kantor DPRD DIY juga untuk melakukan klarifikasi mengenai surat pengunduran diri salah satu calon.
Tentunya masih ada agenda-agenda verifikasi yang lainnya seiring dengan penelitian, kami sampai 4 September," katanya,

Dia mengatakan saat ini, hasil penelitian administrasi masih sesuai, tetapi untuk bukti SPT 5 tahun terakhir tetap harus dipenuhi dan tadi sudah disampaikan oleh KPP Wates caranya.

"Ada beberapa yang perlu dilakukan pengecekan lanjutan juga untuk KPP di Sragen karena ada calon yang alamat pajaknya masih di sana. Baru kita atur waktunya," katanya.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan hasil sementara masih ada beberapa yang harus dilengkapi, tetapi masih ada waktu sampai 4 September dan masih ada di masa perbaikan.

"Tetapi secara keseluruhan sudah baik, empat dokumen persyaratan pencalonan sudah lengkap dan sesuai dengan yang diunggah di Silon. Paslon juga kooperatif untuk komunikasi info dan verifikasi kekurangan tadi," katanya.

Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo peserta Pilkada 2024, yakni pasangan Marija-Yusron Martofa diusung Gerindra, PKB dan NasDem.

Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani diusung PDIP dan PKS. Pasangan terakhir, Agung Setyawan-Ambar Purwoko diusung PAN, Golkar dan sembilan partai non parlemen.