KPU Kulon Progo sebut dokumen persyaratan calon kepala daerah lengkap semua

id Pilkada 2024,Kulon Progo,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo sebut dokumen persyaratan calon kepala daerah lengkap semua

Penghubung (LO) dan admin Silon Pilkada 2024 menyerahkan dokumen pencalonan bupati dan wakil bupati di KPU Kulon Progo, DIY. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut persyaratan dokumen tiga bakal pasangan calon pada Pilkada 2024 sudah lengkap semua.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa semua persyaratan dari tiga bakal pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sudah lengkap pada akhir penyerahan kelengkapan dokumen, Minggu (8/9).

"Semua sudah lengkap," kata Hidayatut Toyyibah.

Ia mengatakan bahwa pada hari Minggu, 8 September 2024, KPU Kulon Progo menerima penyerahan perbaikan dokumen persyaratan pasangan calon atas nama Marija dan Yusron Martofa pada pukul 09.28 WIB.

"Pasangan Marija-Yusron menjadi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kedua yang melakukan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan," katanya.

Sementara itu, pasangan Agung-Ambar melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon pada pukul 20.12 WIB.

Dalam penyerahan kedua dokumen tersebut, pasangan calon diwakili oleh penghubung (LO) dan admin Silon pilkada dan dihadiri juga oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

"Setelah pemeriksaan dokumen fisik dan juga digital melalui aplikasi Silon pilkada, dokumen persyaratan pasangan Marija-Yusron dan pasangan Agung-Ambar dinyatakan lengkap dan diterima," katanya.

Tahapan penyerahan dokumen persyaratan administrasi, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan penelitian persyaratan administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Selanjutnya KPU kabupaten Kulon Progo menerima perbaikan persyaratan administrasi calon mulai 6 hingga 8 September 2024. Pada tanggal 6 dan 7 September 2024, perbaikan persyaratan diterima mulai 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Kabupaten Kulon Progo menerima perbaikan dokumen persyaratan hingga pukul 23.59 WIB.

"Semua tahapan berjalan lancar," kata Hidayatut.