Timpora DIY memperkuat pengawasan cegah pelanggaran hukum orang asing

id orang asing,Kemenkumhan DIY,Yogyakarta

Timpora DIY memperkuat pengawasan cegah pelanggaran hukum orang asing

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto membuka Rapat Koordinasi Timpora DIY di Yogyakarta, Rabu (11/9/2024) (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dengan koordinator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat pengawasan untuk mencegah pelanggaran hukum oleh orang asing di wilayah ini.

"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah DIY tetap damai, nyaman, dan tidak melanggar hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam Rapat Koordinasi Timpora DIY di Yogyakarta, Rabu.

Dia menjelaskan penguatan pengawasan karena dalam tiga bulan terakhir, setidaknya telah terjadi dua kasus penangkapan warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum di DIY.

Kasus pertama, katanya, pencurian dengan modus penipuan di Kulon Progo dilakukan tiga WNA asal Iran yang berhasil ditangkap jajaran Polres Kulon Progo pada 26 Agustus 2024.

Tiga WNA itu menggunakan modus berpura-pura hendak menukar uang, kemudian mengambil uang di kasir.

Kasus berikutnya, seorang warga negara Irak yang ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengganggu ketertiban umum di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, Agung menegaskan, komitmen jajaran imigrasi DIY untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing secara proporsional agar situasi DIY tetap kondusif.

Selain memiliki fungsi pelayanan terhadap warga negara asing, Imigrasi juga memiliki tugas mengawasi mereka.

"Kedua fungsi ini kami jalankan secara seimbang sehingga semuanya berjalan dengan tertib," kata dia.

Ia berharap, Timpora DIY yang terdiri atas berbagai instansi terkait, seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan pemerintah daerah dapat membangun sinergisitas yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024