Pemda DIY meminta penertiban lahan KAI diselesaikan dengan baik

id Pemda DIY,KAI,Yogyakarta

Pemda DIY meminta penertiban lahan KAI diselesaikan dengan baik

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) meminta upaya sterilisasi atau penertiban lahan milik PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 di kawasan Bong Suwung, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta yang masih didiami warga dapat diselesaikan dengan baik.

"Tentu masih ada jalan untuk dialog agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat menerima audiensi perwakilan warga Bong Suwung di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Sebagai informasi, lokasi Bong Suwung terletak di tanah milik PT KAI di Jalan Jlagran Lor, Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, DIY.

Saat ini, pihak PT KAI tengah berupaya mengosongkan lahan yang berada tepat di barat Stasiun Yogyakarta tersebut guna dilakukan penataan.

Menurut Beny, dirinya selalu mengikuti perkembangan proses negosiasi antara PT KAI sebagai pemilik tanah dengan para warga yang sampai saat ini masih mendiami tanah tersebut.

"PT KAI tentu punya rencana-rencana pembangunan di lahan yang mereka miliki. Dan sepemahaman saya, pembangunan yang ini sudah disosialisasikan sejak satu tahun yang lalu," ucap dia.

Meski demikian, menurut dia, Pemda DIY berharap persoalan antara PT KAI dan warga dapat segera dituntaskan sehingga penertiban itu dapat berjalan dengan proses yang baik.

"Saya mau menerima mereka hari ini karena memang keinginan Pemda DIY agar semuanya dapat berjalan dengan baik," tutur Beny.

Sementara itu, penasihat Aliansi Bong Suwung Chang Wendryanto mengatakan pihaknya telah menyurati 24 instansi, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X hingga Presiden Joko Widodo untuk meminta dukungan.

Menurut Cang, kelanjutan hidup warga Bong Suwung perlu dipertimbangkan dalam upaya pengosongan lahan tersebut.

"Kami berharap melalui pertemuan ini para warga mendapat kesejukan, bukan teror yang membuat batin tertekan. Warga tidak bisa langsung diminta pindah begitu saja. Mereka butuh waktu mengumpulkan kekuatan, termasuk kekuatan finansial. Kalau sekarang disuruh pindah, saya yakin justru menimbulkan masalah baru," ujar dia.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan pihaknya telah mengikuti mediasi bersama perwakilan warga Bong Suwung di Gedung DPRD DIY pada Kamis (12/9) pagi.

PT KAI, katanya, tetap akan melanjutkan program sterilisasi kawasan Stasiun Yogyakarta dengan menertibkan bangunan-bangunan yang masuk di emplasemen stasiun.

"Meski demikian kami masih membuka ruang komunikasi sebelum tanggal penerbitan sterilisasi stasiun," kata dia.

Krisbiyantoro menuturkan pada 5 September 2024 pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP)1 kepada warga untuk mengosongkan bangunan mereka.

"Selanjutnya SP 2 hari ini tanggal 12 (September) dan SP 3 tanggal 19 bulan ini," ucap dia.

Krisbiyantoro mengatakan setelah SP 3 diterbitkan, rencananya sterilisasi atau penertiban bangunan bakal dilakukan pada 25 atau 26 September 2024.