Mamuju (ANTARA) - Pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis atau yang dikenal dengan sebutan OC Kaligis membela warga negara asing (WNA) asal Korea yang ditangkap aparat penegak hukum terkait dugaan kasus tambang ilegal di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Klien kami warga Korea atas nama You Young Kyu, telah ditangkap aparat penegak hukum di Sulbar, dengan tidak sesuai prosedur hukum yang ada di negara ini," kata OC Kaligis di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan aparat penegak hukum menangkap kliennya karena dituding melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi kawasan hutan lindung. Namun, ia menyebut tindakan tersebut tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan keluarga, tanpa ada surat penangkapan dan juga tanpa didampingi pengacara.
"Klien kami diberitahukan ditangkap hanya untuk diminta keterangan, namun hanya dalam waktu dua jam ditetapkan tersangka sehingga penangkapan tanpa ada surat penangkapan," katanya.
Menurut dia, tudingan aparat hukum terhadap kliennya yakni melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan lindung terjadi di Desa Lariang Kecamatan Tikke Kabupaten Pasangkayu.
Namun, tudingan tersebut diklaim tidak berdasar karena kliennya memiliki izin berusaha dan memiliki sertifikat lahan dalam mengelola kawasan lokasi tambang.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum agar kliennya yang kini ditahan di rutan kelas II Mamuju dapat dibebaskan.
Ia meminta Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyikapi ketidakadilan yang dialami kliennya karena akan merugikan pembangunan di daerah.
"Klien kami sudah beroperasi mengelola tambang pasir dalam dua tahun terakhir, namun secara tiba tiba ditangkap aparat hukum, tanpa melalui prosedur hukum yang jelas, ini akan merugikan daerah karena para pekerja tambang sebanyak 40 orang kini menganggur," katanya.
Berita Lainnya
Serahkan sertipikat elektronik ke rumah warga Manggar Balikpapan, Nusron pastikan tidak ada hambatan pada PTSL
Senin, 16 Desember 2024 18:11 Wib
Anggota DPR RI Danang apresiasi relokasi warga kolong jembatan ke rusun
Sabtu, 14 Desember 2024 13:16 Wib
DKPP Kabupaten Bantul gelar Gerakan Pangan Murah bantu warga peroleh bahan pokok
Rabu, 11 Desember 2024 17:55 Wib
Jerman menghentikan suaka bagi warga Suriah
Selasa, 10 Desember 2024 9:35 Wib
Pj Wali Kota menyerukan ramah lingkungan jadi gaya hidup warga Yogyakarta
Selasa, 3 Desember 2024 18:42 Wib
LKBN ANTARA salurkan bantuan warga terdampak erupsi Lewotobi
Minggu, 1 Desember 2024 15:30 Wib
Tiga warga China yang ditahan di AS kembali ke Tiongkok
Jumat, 29 November 2024 9:29 Wib
209 warga terdampak pergerakan tanah di Kadupandak dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 18:54 Wib