KPU Bantul selesaikan tahapan sortir dan rangkai kotak suara Pilkada 2024

id KPU Bantul ,Logistik surat suara ,Pilkada 2024

KPU Bantul selesaikan tahapan sortir dan rangkai kotak suara Pilkada 2024

Tahapan sortir dan rangkai kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan tahapan sortir dan rangkai kotak suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Tahapan sortir dan rangkai kotak suara di gudang logistik per hari ini, Jumat (27/9), sudah selesai dengan total 1.521 kotak suara," kata Staf Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bantul Poniman di Bantul, Jumat.

Menurut dia, jumlah kotak suara tersebut sudah sesuai, bahkan lebih dari kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024, atau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) se-Bantul yang sebanyak 1.487 TPS dengan masing-masing TPS satu kotak.

Poniman mengatakan bahwa proses sortir dan rangkai semua kotak suara tersebut selesai dalam waktu 3 hari. Selain kotak suara, di gudang logistik juga dilakukan kegiatan sortir bilik suara.

"Setiap hari kami mempekerjakan 10 orang, dan hari ini selesai. Sesuai dengan target kami selama 3 hari rampung meskipun untuk bilik suara masih dalam pengelompokan per kelurahan disesuaikan dengan jumlah TPS," katanya.

Hingga sore, menurut dia, sortir bilik suara sudah selesai 80 persen dari total yang terdistribusikan ke gudang logistik KPU Kabupaten Bantul sebanyak 5.948 bilik. Ditargetkan selesai seluruhnya pada hari ini (27/9).

"Kami targetkan hari ini (27/9) untuk bilik suara juga selesai meskipun pekerjaannya nglembur sampai nanti malam. Sebagian besar sudah disortir dan diikat, tinggal mengelompokkan untuk wilayah kecamatan yang jumlah TPS-nya lebih banyak," katanya.

Hingga Jumat (27/9), lanjut dia, logistik yang sudah diterima selain kotak suara dan bilik suara, juga kabel ties untuk mengikat dan tinta untuk kebutuhan di TPS saat pemungutan suara pada tanggal 27 November.

"Kalau untuk surat suara dan alat kelengkapan TPS lainnya, masih menunggu informasi lebih lanjut," kata Poniman.