Sekretariat DPRD DIY raih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024

id eko

Sekretariat DPRD DIY raih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024

Sekretariat DPRD DIY Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024 (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Sekretariat DPRD DIY berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY di Hotel Grand Rohan Jogja pada Selasa (10/12/2024).

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani, S.Pd., M.M., mewakili Sekretariat DPRD DIY untuk menerima piagam penghargaan ini. Marlina menyampaikan apresiasi atas pengakuan ini sebagai hasil dari komitmen seluruh jajaran dalam memastikan keterbukaan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik dan memperkuat transparansi sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ujar Marlina.

Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh KID DIY, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta sejumlah peraturan terkait lainnya.

Proses Monev berlangsung selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2024, dengan melibatkan 419 Badan Publik di DIY.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, tingkat keterbukaan informasi publik dibagi ke dalam lima kategori. Kategori pertama adalah Tidak Informatif, yang mencakup 80 Badan Publik.

Selanjutnya, kategori Kurang Informatif mencakup 40 Badan Publik, diikuti oleh kategori Cukup Informatif dengan 108 Badan Publik. Kategori Menuju Informatif melibatkan 119 Badan Publik, sedangkan kategori tertinggi, yaitu Informatif, terdiri dari 63 Badan Publik.

Sekretariat DPRD DIY termasuk dalam kategori Informatif bersama dengan 62 Badan Publik lainnya.

Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini melibatkan berbagai elemen pentaheliks, seperti akademisi, media, dan masyarakat sipil.

Hasil penilaian Monev menggunakan bobot 70% untuk aspek administratif dan 30% untuk kualitas layanan informasi publik. KID DIY juga mengumumkan rekomendasi untuk peningkatan tata kelola keterbukaan informasi publik, termasuk memastikan keterbukaan informasi tercantum dalam dokumen perencanaan strategis badan publik, memberlakukan sistem insentif dan disinsentif bagi Badan Publik berdasarkan kinerja keterbukaan informasinya serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola informasi publik melalui pelatihan berkelanjutan.

Dengan penghargaan ini, Sekretariat DPRD DIY kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menginspirasi Badan Publik lainnya di DIY untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat